penerimaan santri baru

Penandatanganan Nota Kerjasama antara MQ dan KUIPs Malaysia

MQ Depok | Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara pihak pesantren tahfizh Madinatul Qur’an dengan pihak Kolej Universiti Islam Perlis (KUIPs) Malaysia berlangsung pagi tadi, Senin 16 Oktober 2023, bertempat di Hotel Sofyan Jakarta. Ust Ayat Bahrul, M.Pd, Direktur Pesantren, mewakili pihak MQ dan Prof Madya Dr Abdul Basyir bin Awang, Rektor Kolej Universiti Islam Perlis, mewakili pihak KUIPs.

Ikut hadir mendampingi kedua belah pihak adalah KH. Dr. Sholihien Hadziq, ketua Yayasan MQ, Ust Irpan Abdul Maulana, S.Pd, staf Direktur Pesantren MQ, dan Ust Ahmad Isrodin, S.Pd, staf Humas MQ. Sedangkan dari pihak KUIPs turut hadir Mohammad Zaki Abdur Rahman selaku Direktur marketing KUIPs dan juga Ust Muzakky, selaku perwakilan KUIPs di Indonesia.

Prosesi penandatanganan berlangsung dengan hikmat dan penuh persahabatan. Kedua belah pihak saling meyakini bahwa Kerjasama di bidang Pendidikan, utamanya dalam hal penerimaan mahasiswa program Sarjana (S1) ini akan memberikan dampak yang positif bagi kedua belah pihak.

Bagi pesantren MQ Depok, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan program Sarjana bagi para mahasiswa penerima beasiswa dari KUIPs Malaysia, khususnya bagi lulusan SMA MQ dan juga mahasantri Ma’had MQ (kampus Mekkah).

Pada tahun ajaran 2024-2025 nanti pesantren tahfizh MQ akan mengirimkan sebanyak 5 calon mahasiswa untuk menempuh program Sarjana (S1) di KUIPs Malaysia. Sebelumnya MQ akan melakukan sosialisasi dan penjaringan calon mahasiswa jalur beasiswa serta mendaftarkan calon mahasiswa terpilih kepada pihak KUIPs.

Selain itu pihak MQ juga akan mengurus keberangkatan mahasiswa terpilih ke KUIPs dan selanjutnya melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan beasiswa ke KUIPs tersebut. Sedangkan pihak KUIPs bertanggungjawab terhadap proses belajar mengajar kepada mahasiswa penerima beasiswa dari MQ tersebut dan akan membuat laporan perkembangan akademik per tahun kepada pihak MQ.

Sedangkan soal pembiayaan yang diperlukan untuk kerjasama ini dibebankan kepada kedua belah pihak secara proporsional, dan akan diatur kemudian berdasarkan atas kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kerjasama antara pihak MQ dan KUIPs ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ajaran, terhitung sejak naskah kerjasama tersebut ditandatangani, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Semoga kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan MQ ke depan…!! Aamiin (DZ/humas)

Share This:

Leave a Reply