penerimaan santri baru

Manajemen Asuransi Bumida Serahkan Santunan Rp27,5 Juta kepada Ahli Waris Santri MQ Depok

MQ Depok | Kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan santri bukan hanya diwujudkan melalui pendidikan dan pembinaan, tetapi juga melalui ikhtiar memberikan perlindungan terhadap risiko yang tidak diharapkan. Hal inilah yang dirasakan keluarga almarhum Muhammad Nizam Al-Ghifari, santri kelas VIII SMP TQT Madinatul Qur’an (MQ) Depok, yang wafat pada 7 Agustus 2026 lalu.

Pada 3 Oktober 2026, Asuransi Bumida Cabang Kota Depok menyerahkan santunan dan klaim asuransi dengan total nilai Rp27.500.000 kepada keluarga atau ahli waris almarhum Nizam. Penyerahan dilakukan oleh Fikry Helmy Zulfikar, Asisten Pemasaran Kantor Cabang Depok, melalui Pesantren Tahfizh Madinatul Qur’an Depok dan diterima oleh KH. Ghufron Hasan selaku pengasuh pesantren.

Menurut Sri Hartini, marketing Bumida, dana tersebut terdiri atas santunan risiko meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp25.000.000 dan santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan sebesar Rp2.500.000.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat kepesertaan asuransi kecelakaan Siswakoe Bumida yang selama ini diikuti para santri dan santriwati MQ Depok.

 

Tak Menyangka, Santunan Asuransi Menjadi Penolong Keluarga

Bagi abi Aji Heriyansyah, ayahanda almarhum Nizam, santunan tersebut menjadi sesuatu yang mengharukan sekaligus tidak disangka-sangka. Di tengah kehilangan buah hati tercinta, keluarga ternyata memperoleh manfaat dari perlindungan asuransi yang sebelumnya bahkan tidak mereka ketahui secara terperinci.

“Sebelumnya tidak mengetahui bahwa semua santri MQ didaftarkan ke asuransi Bumida,” ungkapnya.

Ia menilai program kepesertaan asuransi kecelakaan bagi santri MQ merupakan langkah yang sangat baik karena memberikan manfaat nyata sekaligus membantu wali santri ketika menghadapi musibah.

Menurutnya, perlindungan semacam ini patut dipertahankan dan dilanjutkan pada masa mendatang agar semakin banyak keluarga yang merasakan manfaatnya.

Abi Aji juga menyampaikan bahwa dana santunan yang diterima keluarga akan dimanfaatkan untuk berinfak kepada pesantren serta disisihkan sebagai tabungan haji.

Sikap tersebut menjadi ungkapan rasa syukur keluarga sekaligus harapan agar musibah yang dialami dapat melahirkan kebaikan dan kebermanfaatan bagi sesama.

Ikhtiar Pesantren Memberikan Perlindungan bagi Santri

Rasa syukur juga disampaikan Direktur Pesantren MQ Depok, Ustadz Ayat Bahrul, M.Pd. Ia mengapresiasi manfaat yang diterima oleh ahli waris almarhum Nizam melalui klaim asuransi kecelakaan dan kematian tersebut.

“Ayah dan bunda almarhum Nizam menerima langsung manfaat yang diberikan oleh pihak asuransi Siswakoe Bumida,” tuturnya.

“Barakallah fiik. Semoga ke depan kita bisa memberikan manfaat asuransi yang lebih besar, dan semoga seluruh santri sehat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” imbuhnya.

Ustadz Ayat menjelaskan, keputusan pimpinan MQ untuk mendaftarkan santri dan santriwati sebagai peserta polis asuransi Bumida dilandasi pemikiran bahwa pendidikan dan pengasuhan santri perlu disertai ikhtiar perlindungan terhadap berbagai risiko.Pesantren tidak hanya berupaya memberikan pendidikan terbaik, tetapi juga memikirkan langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, seperti kecelakaan dan musibah lainnya.

Prinsipnya, pesantren berusaha melakukan persiapan sejak dini agar ketika musibah terjadi, keluarga tidak sepenuhnya menghadapi beban tanpa dukungan. Perlindungan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial sehingga keluarga memiliki ruang untuk menghadapi ujian dengan lebih tenang dan ikhlas.

Adapun pemilihan asuransi kecelakaan Siswakoe dari Bumida berawal dari penawaran yang diajukan oleh agen asuransi tersebut. Setelah mempertimbangkan manfaat dan keterjangkauan preminya, pimpinan MQ menilai program tersebut layak diikuti.

Dengan premi hanya Rp50.000 per peserta per tahun, program ini diikuti sekitar 355 santri dan peserta lainnya di lingkungan MQ. “Dan alhamdulillah ada manfaat langsung dalam bentuk uang untuk pengobatan dari klaim yang kita ajukan,” ujar Ustadz Ayat.

Pengalaman tersebut semakin menguatkan pentingnya ikhtiar perlindungan bagi warga pesantren sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan peduli terhadap kesejahteraan santri

 

Perlindungan dari Kecelakaan hingga Rawat Inap

Sri Hartini menjelaskan, asuransi kecelakaan Siswakoe Bumida memberikan sejumlah manfaat perlindungan bagi siswa atau santri serta karyawan MQ sesuai ketentuan polis yang berlaku.

Perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan diri yang mengakibatkan luka badan hingga meninggal dunia, risiko keracunan, serta manfaat rawat inap maksimal 14 hari dalam satu tahun.

Adapun jenis risiko dan biaya yang dapat ditanggung berdasarkan ketentuan polis meliputi: Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, Santunan cacat tetap akibat kecelakaan, Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan, Santunan rawat inap per hari, maksimal 14 hari per tahun, dan Santunan biaya pemakaman sesuai ketentuan polis.

Ia menambahkan, kepesertaan santri MQ dalam program Siswakoe Bumida baru berjalan selama satu periode atau satu tahun dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan.

Bagi Bumida, pengalaman pemberian klaim kepada ahli waris almarhum Nizam menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama dengan MQ, sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan asuransi dapat memberikan manfaat konkret ketika risiko yang dipertanggungkan benar-benar terjadi.

 

Berharap Kerja Sama Terus Berlanjut dan Manfaat Makin Optimal

Sri Hartini berharap Bumida dapat terus berjalan bersama manajemen Madinatul Qur’an Depok dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan kenyamanan kepada para santri serta karyawan dari berbagai risiko, termasuk kecelakaan dan sakit yang memerlukan rawat inap.

Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat ditingkatkan pada masa mendatang melalui penambahan premi sehingga cakupan manfaat perlindungan menjadi lebih optimal.

“Ke depannya, kami sangat berharap kerja sama ini dapat ditingkatkan melalui penambahan premi demi cakupan manfaat yang jauh lebih optimal,” pungkasnya.

Pengalaman keluarga almarhum Nizam memberikan pelajaran bahwa ikhtiar perlindungan yang dipersiapkan jauh sebelum musibah terjadi dapat menghadirkan manfaat yang sangat berarti. Dengan premi yang relatif terjangkau, kepesertaan asuransi mampu menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk membantu meringankan beban keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan.

Bagi Madinatul Qur’an Depok, program ini bukan sekadar urusan administrasi kepesertaan, melainkan bagian dari kepedulian terhadap santri dan keluarga mereka. Pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan merupakan ikhtiar yang saling melengkapi dalam membangun lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

Semoga almarhum Muhammad Nizam Al-Ghifari mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran, serta keberkahan. Semoga pula ikhtiar perlindungan ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang lebih luas bagi seluruh keluarga besar Madinatul Qur’an Depok. (Humas Madinatul Qur’an Depok)

 

Editor : Dhorifi Zumar (DZ)

Foto : Istimewa

Share This:

Leave a Reply