penerimaan santri baru

Ujian Sertifikasi Tahfizh Bagi Santri MQ Kelas Akhir (Niha’ie)

MQ Depok | Ujian Sertifikasi Tahfizh adalah ujian akhir tahfizh Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh pesantren Madinatul Qur’an Depok untuk mengukur kualitas hafalan para santri kelas akhir (niha’ie) yang akan menyelesaikan masa belajarnya, yaitu kelas IX (SMP) dan kelas XII (SMA).

Hasil dari ujian ini akan dicantumkan dalam sertifikat hafalan di akhir pembelajaran selama 3 tahun. Ujian ini perlu dilakukan agar santri yang telah menyelesaikan program tahfiznya semakin lancar hafalannya.

Sebanyak 102 santri pesantren Madinatul Qur’an Depok dari kelas IX (SMP MQ) dan 36 santri kelas XII (SMA MQ) mengikuti ujian tersebut yang dilaksanakan pada 6-15 Mei lalu (untuk kelas XII) dan tanggal 16-22 Mei 2024 (untuk kelas IX).

Bagaimana teknis pelaksanaan ujian sertifikasi tahfizh itu? “Setiap 1 juz hafalan akan diuji dengan 2 pertanyaan dengan metode sambung ayat secara random,” ungkap Ust Rizqi Ahmadian, S.Pd, ketua panitia ujian sertifikasi tahfizh tersebut.

Materi yang diujikan adalah hafalan juz yang didapatkan masing-masing santri selama 3 tahun pembelajaran tahfizh di MQ. Apabila capaian santri 15 juz, maka saat ujian dia akan diuji 15 kali ujian.

Adapun kriteria ujian tahfizh, yaitu kelancaran dan tajwid, keduanya harus mencapai nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), dengan minimal nilai yang harus didapatkan adalah 75. Apabila kurang dari itu maka akan diremedial.

Ust Rizqi menjelaskan, santri dikatakan belum lulus ketika satu pertanyaan yang dijawab terdapat 5 kali kesalahan, alhasil santri tersebut dipersilahkan untuk melancarkan terlebih dahulu hafalannya kemudian mengikuti ujian lagi sampai lulus.

“Santri yang nilai KKM-nya kurang dari 75 maka harus mengulang ujian di juz yang gagal saja,” ujar ust Rizqi.

Sementara santri yang telah dinyatakan lulus atau menyelesaikan ujian seluruh capaian hafalannya akan mendapatkan sertifikat hasil ujian. Sertifikat kelulusan dikeluarkan oleh Pesantren Madinatul Qur’an dan dilegalisasi oleh Kasi Pakis Kementerian Agama Kota Depok.

Kegiatan ujian sertifikasi tahfizh sendiri baru dilakukan sejak tiga tahun terakhir, tepatnya mulai tahun 2022 lalu hingga sekarang. (dz/humas)

Share This:

Leave a Reply