MQ Depok | Setelah penyelenggaraan tes seleksi penerimaan santri baru (PSB) pada 30 September kemarin, hari ini, Selasa 3 Oktober 2023, hasil seleksi tersebut secara resmi diumumkan oleh panitia PSB. Setiap peserta dikirimi link khusus, yaitu , setelah itu mereka disuruh melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
✅ Mengisi nomor peserta lengkap, contoh: SMP (001/PSB/SMP/2024-2025), SMA (001/PSB/SMA/2024-2025).
✅ Kemudian menekan enter/ok, maka akan muncul nama peserta beserta keterangan lulus atau tidaknya.
✅ Mengklik link drive pada kolom surat keterangan untuk mengunduh keterangan hasil seleksi.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus tes, maka mereka diharapkan segera untuk mendaftar ulang dengan membayar seluruh Uang Pangkal (Uang Masuk) atau minimal 60% dari total keseluruhan uang pangkal. Sekaligus mengisi Formulir Daftar Ulang melalui link berikut ini: https://forms.gle/ygkrPEuSNTkVqtZUA
Jangka waktu Daftar Ulang atau pembayaran uang pangkal tahap 1 (60%) adalah 7 hari sejak dikeluarkan Pengumuman Kelulusan, yaitu 3 Oktober 2023 sampai dengan 10 Oktober 2023. Sedangkan pembayaran uang pangkal tahap 2 (40% sisanya) harus lunas paling lambat 7 November 2023.
Pembayaran Uang Masuk/Uang Pangkal sebesar 60% dari total uang pangkal ditransfer ke rekening:
📝 Khusus SMP-SMA Putra, Nomor rekening BSI : 3334545116 a/n PSB PESANTREN MQ PUTRA
📝 Khusus SMP Putri, BSI : 7177667255 a/n PSB PESANTREN MQ PUTRI
Setelah melakukan pembayaran, mereka diminta langsung melakukan konfirmasi ke nomor 📱wa.me/6285162656188 (Bag. Keuangan: Bpk. Wahyudi). Konfirmasi daftar ulang dengan format: Daftar ulang#SMP/SMA#Jenis Kelamin#Nama Lengkap Santri# Jumlah # Tanggal Transfer # Jam Transfer
Selanjutnya mereka diharuskan mengirimkan persyaratan administrasi berupa:
📝 Fotokopi Akta Lahir 1 lembar.
📝 Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.
📝 Fotokopi NISN 1 lembar (menyusul).
📝 Fotokopi KTP orang tua (ayah & Ibu).
📝 Surat keterangan dari sekolah asal.
📝 Mengisi surat pernyataan bermaterai (format surat pernyataan akan dikirim oleh admin).
Persyaratan-persyaratan tersebut mesti dikirim ke alamat Pesantren Madinatul Qur’an Depok, Jl. Al-Hidayah No.20 RT05/02 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok. Dokumen santri SMP akan diterima Ust Fikri Amarullah, sedangkan dokumen santri SMA akan diterima Ust Suprianto.
“Apabila di kemudian hari peserta mengundurkan diri setelah membayar uang pangkal, maka biaya yang sudah masuk tidak bisa diambil kembali,” jelas Ust Isro, sekretaris panitia PSB.
Calon Santri yang tidak melakukan daftar ulang/tidak ada konfirmasi dan belum melakukan pembayaran Uang pangkal melewati batas waktu yang telah ditentukan, dengan berat hati dianggap mengundurkan diri. (DZ/humas)